UII Soal Guru Besarnya Diteror: Tidak Bisa Ditoleransi Oleh Hukum Demi Tegaknya HAM


Merdeka.com –
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Ni’matul Huda, menjadi sasaran teror orang tak dikenal. Rumah milik Ni’matul sempat digedor-gedor orang tak dikenal sejak Kamis (27/5) hingga Jumat (28/5).
Teror yang dialami Ni’matul ini diduga berkaitan dengan kegiatan diskusi yang diselenggarakan kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) FH UGM. Diskusi bertema ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ yang rencananya digelar Jumat (29/5) secara virtual.
Rektor UII, Fathul Wahid menyebut bahwa teror yang dialami oleh Ni’matul merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Fathul menyebut bahwa tudingan makar ditujukan sebelum diskusi digelar dan materi disampaikan adalah sebuah ancaman bagi kebebasan berpendapat.
“Kegiatan diskusi itu adalah murni aktivitas ilmiah yang jauh dari tuduhan makar sebagaimana disampaikan oleh oknum melalui media sosial. Tema pemberhentian Presiden dari jabatannya diatur dalam UU yang lazim disampaikan kepada mahasiswa dalam mata kuliah Hukum Konstitusi,” ujar Fathul, Sabtu (30/5).
“Tindakan berupa intimidasi, pembubaran, hingga pemaksaan untuk membatalkan diskusi adalah tindakan yang tidak bisa diberi toleransi oleh hukum demi tegaknya HAM dan kebebasan akademik,” sambung Fathul.
Fathul menambahkan, civitas akademika UII mengutuk keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap panitia penyelenggara dan narasumber terkait diskusi tersebut. [lia]