Simpan Sabu 2 Kg dalam Sepatu, Sukri dan Eka Ditangkap di Bandara Kualanamu


Merdeka.com – Dua orang calon penumpang pesawat Air Asia tujuan Jakarta, ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, karena mencoba menyelundupkan dua kilogram Sabu, Senin (5/4) sekitar pukul 08.45 WIB.
Kedua pelaku yakni Sukri warga Tanjung Bali, Kabupaten Banyuasin, dan Eka Putra Anjasmara asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Senior Manager of Operation and Service Bandara Internasional Kualanamu, Agoes Soepriyanto mengatakan dua orang itu menyimpan dua kilogram Sabu di dalam sepatu.
“Dari kedua tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,04 kilogram,” katanya, Senin (5/4).
Penangkapan itu berawal saat pemeriksaan sinar X (x-ray). Petugas melihat pergerakan kedua pelaku yang mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
“Salah seorang pelaku bahkan sempat melarikan diri. Namun karena masih di areal bandara, petugas kami berhasil meringkus pelaku. Para pelaku juga sempat menolak diperiksa,” ungkap Agoes.
Kedua pelaku akhirnya mengaku Sabu ini akan dibawa ke Jakarta. Untuk pemeriksaan lanjut, keduanya dibawa ke Polda Sumut. [bal]