Satgas: 35 Dari 40 Kecamatan di Cirebon Masuk Zona Merah Covid-19


Merdeka.com – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyatakan 35 dari 40 kecamatan masuk zona merah. Sisanya, empat dengan kategori oranye dan satu zona kuning.
“Benar, sebanyak 35 kecamatan di Kabupaten Cirebon masuk zona merah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni di Cirebon. Demikian dikutip dari Antara, Senin (21/6).
Menurut dia, sepekan terakhir penyebaran COVID-19 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Setiap harinya, lebih kurang 150 orang dinyatakan positif. Bahkan pada hari Minggu (20/6) 2021 lalu mencapai 228 orang.
“Penambahan terkonfirmasi positif COVID-19, setiap hari rerata di atas 150 orang,” tegas Eni.
Sementara Camat Mundu, Anwar Sadat, mengatakan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, saat ini menjadi salah satu 35 kecamatan yang masuk zona merah penyebaran COVID-19.
“Dari informasi yang kami terima masuk zona merah, tapi untuk sebaran COVID-19 di desa-desa masih aman terkendali,” katanya.
Ia mengatakan salah seorang pegawai di Kantor Kecamatan Mundu terkonfirmasi positif COVID-19. Sambil menunggu hasil tes usap seluruh pegawai keluar, pelayanan administrasi ditutup sementara.
Menurut dia keputusan menutup layanan administrasi untuk meminimalkan penyebaran COVID-19. Apalagi terjadi kontak erat dengan pegawai yang terpapar.
“Ada 20 pegawai yang mengikuti tes usap, dan ketika hasilnya keluar, maka pelayanan juga akan dibuka kembali,” demikian Anwar Sadat. [lia]