Kasus Covid-19 Solo Melonjak, Pemkot Solo Keluarkan Perwali Baru


Merdeka.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 Tahun 2020. Perwali yang mulai berlaku hari ini, Senin (7/9), mengatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Surakarta.
Dengan berlakunya Perwali yang baru tersebut, Perwali Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perwali baru tersebut antara lain mengatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Baik bagi warga yang tidak mengenakan masker maupun pelaku usaha yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan. Hukuman berupa kerja sosial, yakni membersihkan saluran drainase yang ditentukan Tim Cipta Kondisi.
Terkait sanksi baru tersebut, Pemkot Solo telah melakukan sosialisasi selama sepekan terakhir. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan akan lebih tegas menerapkan sanksi. Hal tersebut untuk memberikan efek jera, karena kasus Covid-19 saat ini terus bertambah.
“Warga yang terjaring operasi petugas gabungan gugus tugas dan tidak memakai masker atau memakai masker secara tidak benar langsung diberikan sanksi membersihkan sungai dan selokan,” kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Senin (31/8) lalu.
Menurutnya, dibanding denda, sanksi membersihkan sungai dan selokan lebih bermanfaat. Apalagi kondisi sungai saat ini mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan sampah. Di antaranya sungai Jenes, PP, Gajah Putih, serta selokan di Jalan Bhayangkara, Jalan Sutoyo dan lainnya.
“Jadi sanksinya bukan menyapu lagi. Membersihkan sungai atau selokan itu lebih bermanfaat,” ujarnya.
Kasus Covid-19 di Solo Merangkak
Sementara itu memasuki awal pekan kedua September, kasus positif Covid-19 di Solo belum menunjukkan penurunan. Hingga Senin (7/9) sore jumlah jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 mencapai 486 orang.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo kenaikan terbanyak terjadi pada pekan kemarin di Kelurahan Manahan. Kelurahan Manahan mencatatkan kenaikan signifikan pada Minggu (31/8) lalu. Dari hari sebelumnya hanya 9 pasien terkonfirmasi, naik menjadi 22 pasien.
Sedangkan hari Senin ini, jumlah pasien di kelurahan tersebut mencapai 36 orang. Kenaikan drastis pasien tersebut berasal dari hasil uji swab satu kompleks perumahan, setelah salah satu pasien di Kelurahan Manahan meninggal dunia.
Dari total 486 pasien terkonfirmasi tersebut, 339 orang di antaranya sembuh. Sementara 81 orang menjalani isolasi mandiri, 44 orang rawat inap dan 22 orang lainnya meninggal dunia. [lia]