Dipicu Masalah Uang Damai, Petani di Musi Rawas Aniaya Tetangga


Merdeka.com – Seorang petani bernama Adis (40) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap tetangga, Senen (60). Motifnya karena tak terima uang damai yang diminta tidak diberikan.
Penganiyaan itu terjadi saat korban sedang buang air besar di pinggiran sungai di kampungnya di Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (2/9) malam. Pelaku datang bersama keponakannya, Saldi, menemui korban.
Pelaku bermaksud meminta uang damai kepada korban yang menuduh keponakannya mencuri ayam. Mengaku tak memiliki uang, korban tidak bersedia memberikan uang itu sehingga membuat pelaku naik pitam.
Pelaku lantas mengambil batu di memukulkannya ke kepala korban sebanyak dua kali. Korban terluka parah sehingga dilarikan warga ke puskesmas untuk perawatan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan sepekan setelah polisi menerima laporan korban. Tersangka berdalih kesal dengan korban yang menuduh keponakannya mencuri ayam dan enggan memberikan uang damai.
“Tersangka memukul kepala korban dengan batu dan terluka parah. Mereka tinggal bertetangga,” ungkap Efrannedy, Rabu (16/9).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun penjara dan barang bukti batu ukuran sedang. Efrannedy mengimbau warga tidak mudah tersulut emosi menghadapi masalah dan baiknya minta ditengahi oleh pemerintah setempat atau kepolisian agar kasusnya bisa diproses secara hukum.
“Jangan main hakim sendiri, selesaikan dengan baik atau upaya hukum,” imbaunya. [ray]