Anggota DPRD Sumut Keroyok Polisi, PDIP Siapkan Sanksi Tegas

Merdeka.com – Plt Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, menanggapi penangkapan terhadap anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring, yang disangka mengeroyok 2 personel kepolisian. Dia mengatakan partai tidak akan mengintervensi maupun memberi bantuan hukum pada kasus pribadi itu.
“Apa yang dilakukan yang bersangkutan itu tindakan pribadi, maka siapa pun yang berbuat harus berani bertanggungjawab,” kata Djarot di Kantor DPD PDIP Sumut, Kamis (23/7).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum. Bahkan, dia menilai perbuatan Kiki justru telah melukai PDIP. Karena itu, mereka telah menyiapkan sanksi.
“Yang jadi korban itu bukan dia, tapi partai yang namanya PDIP, maka kita akan berikan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang bersangkutan, karena PDIP tidak menolerir tindakan seperti itu, apalagi dia seharusnya menjadi contoh, apalagi di masa pandemi,” jelas Djarot.
Djarot berharap pihak kepolisian memproses kasus itu sesuai hukum serta secara profesional dan objektif. “Kami menghormati proses hukum itu,” tegasnya.
Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan Kiki sebagai tersangka menahannya bersama 7 tersangka pelaku pengeroyokan terhadap 2 personel kepolisian, Bripka Karingga Ginting (Banit Kompi 4 Batalion C Sat Brimob Polda Sumut) dan Bripka Mario (personel Dit Lantas Polda Sumut).
Pengeroyokan terjadi di parkiran tempat hiburan malam Capital, Jalan Putri Hijau, Medan, Minggu (19/7) dini hari. Akibat pengeroyokan itu, Karingga dan Mario harus dirawat di RS Bhayangkara Medan. [ray]