40 Hari Penyekatan, 138.316 Kendaraan Pemudik Diputar Balik


Merdeka.com – Sudah 40 hari Operasi Ketupat 2020, polisi telah menindak 138.316 kendaraan saat arus mudik maupun arus balik Lebaran 1441 Hijriah. Mereka diminta putar balik ke tempat asal karena tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di pos penyekatan atau pemeriksaan kendaraan.
“Jumlah total kendaraan yang diputar balik selama 40 hari pelaksanaan Ops ketupat sebanyak 138.316 kendaraan,” kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
Selain itu, pada hari ke 40 Operasi Ketupat itu sendiri. Sebanyak 5.734 kendaraan diminta putar balik, baik kendaraan pribadi, travel serta sepeda motor.
“Pada hari ke-40 pelaksanaan Ops Ketupat, Korlantas Polri mencatat sebanyak 5.734 kendaraan meliputi kendaraan pribadi, sewa, bus, travel dan roda dua diminta putar balik karena terindikasi akan memasuki wilayah ibu kota,” ujarnya.
Ahmad merinci, ribuan kendaraan tersebut diputar balik oleh enam Polda jajaran seperti Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Banten, Polda Jawa Tengah serta Polda Lampung.
“Polda Metro Jaya sebanyak 2.376 kendaraan, Polda Jawa Barat sebanyak 615 kendaraan, Polda Jawa Timur sebanyak 599 kendaraan, Polda Banten sebanyak 408 kendaraan, Polda Lampung 46 kendaraan dan Polda Jawa Tengah sebanyak 1.690,” tutupnya. [fik]